ADVERTISEMENT

Makin Ngaco! Pendeta Saifudin Penghina Nabi Muhammad Yakin Anies Baswedan, Bisa Jadi Presiden Asal Masuk Kristen

Kamis, 12 Mei 2022 12:53 WIB

Share
Kolase Anies Baswedan dan Pendeta Saifuddin (ist)
Kolase Anies Baswedan dan Pendeta Saifuddin (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan kontroversial tak hentinya keluar dari mulut Pendeta Saifudin Ibrahim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penista agama dengan menghina nabi Muhammad SAW.

Kali ini pendeta yang diketahui bermukim di Amerika Serikat menyampaikan saran kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan agar bisa jadi Presiden Indonesia.     

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, dia secara gamblang mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa jadi Presiden tahun 2024 dengan ia harus kelur dari Islam dan memeluk agama Kristen. Pernyataan tersebut ia sampaikan sebuah unggahan video di kanal youtube Jaya Inspirasi belum lama ini. 

"Saya mengajak bapak menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan juru selamat. Sebab jika bapak terima sebagai juru selamat, maka bapak akan terus dipakai oleh Tuhan," tambahnya. 

“Dari perubahan kiblat ini akan membuat bapak menjadi luar biasa. Di usia 53 tahun adalah usia untuk bermawas diri. Saya mengajak bapak untuk bertobat, terima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan juru selamat,” papar Saifuddin Ibrahim. 

Saifuddin Ibrahim sangat percaya andai Anies Baswedan meninggalkan Islam, ia bisa menjadi Presiden Indonesia di masa yang akan datang. 

"Maka Bapak akan menjadi Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," imbuhnya. 

Namun jika Anies Baswedan tidak mendengarkan nasihatnya. Maka sosok Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan bisa menjadi orang nomor satu di Indonesia. 

"Tetapi kalau Bapak terus begini, tidak mungkin Bapak menjadi presiden NKRI. Paling bapak bisa jadi Presiden NKRI yang satunya Negara Kadrun Republik Indonesia hahaha," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Jumat, 18 Maret 2022, Saifuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT