ADVERTISEMENT

Nah Loh! Tanggapi Mahfud MD, Said Didu Curiga Keberadaan LGBT Justru Sudah Masuk Lingkaran Kekuasaan

Rabu, 11 Mei 2022 10:00 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD. (foto: rizal/tangkapan layar)
Menko Polhukam Mahfud MD. (foto: rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Publik saat ini kembali diramaikan dengan pembicangan soal LGBT, pasca Podcast Deddy Corbuzier yang menghadirkan pasangan gay dalam konten YouTube-nya.

Meskipun, tak lama setelah diserang netizen, Deddy Corbuzier pun akhirnya meminta maaf dan mengapus konten yang dianggap sensitif tersebut.

Nasi telah menjadi bubur, pembincangan itu pun seakan terus bergulir. Tak hanya publik, bahkan sejumlah tokoh, bahkan elit politik pun ikut berkomentar menanggapi soal Podcast Deddy Corbuzier hingga keberadaan LGBT di Indonesia sendiri.

 

Bahkan Mantan sekertaris BUMN, Muhammad Said Didu, pun mencurigai bahwa saat ini keberadaan LGBT sudah masuk dalam lingkaran kekuasaan.

"Dengan pernyataan ini saya makin curiga bhw LGBT sdh masuk dalam lingkaran kekuasaan," tulis Said Didu dalam twitter pribadinya @msaid_didu, sebagaimana dikutip, Rabu (11/5/2022).

Dalam akun twitternya, Said Didu juga sebelumnya memposting berita soal Mahfud MD yang menyebutkan bahwa negara tidak berwenang melarang LGBT. Mengingat, Indonesia merupakan negara demokrasi.

Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi polemik konten podcast Deddy Corbuzier yang membahas isu LGBT.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga tak memiliki wewenang untuk Deddy Corbuzier menampilkan konten LGBT di podcastnya.

"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya," kata Mahfud Md kepada wartawan, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT