ADVERTISEMENT

KPK Bakal Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor, Terkait Dugaan Korupsi Bupati Non Aktif Ade Yasin

Rabu, 11 Mei 2022 11:26 WIB

Share
KPK mengamankan uang sebesar Rp. 1,24 miliar dari giat tangkap tangan yang menjaring Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin beserta 7 orang lainnya,( Adam )
KPK mengamankan uang sebesar Rp. 1,24 miliar dari giat tangkap tangan yang menjaring Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin beserta 7 orang lainnya,( Adam )

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca tertangkap Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa minggu lalu, kini sejumlah pejabat Pemkab Bogor pun berpotensi bakal dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan informasi didapat Poskota.co.id, sejumalh pejabat tersebut antara lain eks Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kabupaten Bogor hingga Dirut PD Pasar Tohaga, mereka ditengarai bakal terseret dalam sengkarut kasus suap dan penerimaan suap Ade Yasin.

"Infonya Eks Kabid Sapras Disdik Kabupaten Bogor bakal dipanggil KPK karena dapat setoran dari Anen (Lai Bui Min) seorang pengusaha yang terjaring OTT KPK bersama Wali Kota non aktif Bekasi, Rahmat Effendi. Kemudian Dirut PD Pasar Tohaga juga berpotensi dipanggil KPK," ucap sumber, Rabu (11/5/2022).

 

"Soal Pakansari, Sentul, PUPR, Alkes RSUD Kabupaten Bogor, Gedung RSUD Parung ada Anen lagi. Serta para penyetor ke Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Adam (Maulana Adam/MA) yang juga terjaring dalam OTT KPK Ade Yasin juga potensi dipanggil KPK," tuturnya.

Sementara itu, Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan kasus korupsi yang telah menetapkan Ade Yasin dan sejumlah koleganya sebagai tersangka, dipastikan oleh komisi antirasuah bakal dipanggil sebagai saksi.

"Pemanggilan saksi-saksi merupakan kebutuhan penyidikan. Dan siapa pun yang mengetahui atas dugaan korupsi dengan tersangka AY dan kawan-kawan, kami pastikan akan dipanggil sebagai saksi," kata Ali saat dikonfirmasi hari ini.

 

Ali mengatakan, bila saatnya KPK telah mendapatkan nama-nama yang dapat menjadi saksi dalam kasus ini, maka KPK bakal menginformasikannya kepada awak media.

"Akan kami infokan lebih lanjut jika sudah afa daftar saksi yang akan dipanggil," tutup Ali.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT