ADVERTISEMENT

Investor Twitter Gugat Elon Musk Minta Akuisisi Ditunda, Ini Kisah Selengkapnya

Rabu, 11 Mei 2022 14:38 WIB

Share
Investor Twitter Gugat Elon Musk. (Instagram @elon.ai)
Investor Twitter Gugat Elon Musk. (Instagram @elon.ai)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perjalanan Elon Musk untuk menjadi penguasa Twitter tampaknya tak berjalan mulus.

Pasalnya, sebuah gugatan kini dilayangkan oleh pengelola dana pensiun Orlando, Florida, melalui pengadilan Delaware  yang juga menjadi salah satu pemilik saham Twitter.

Tujuan laporan itu yakni menunda upaya akuisisi Twitter oleh orang terkaya dunia tersebut.

Menurut hukum Delaware, Elon Musk tidak diperkenankan untuk menyelesaikan akuisisi hingga setidaknya tahun 2025, seperti dikutip dari India Today.

Tak cuma Elon Musk, gugatan tersebut juga menargetkan eksekutif perusahaan termasuk CEO Twitter, Parag Agrawal, pendiri Twitter Jack Dorsey hingga penasihat keuangan Musk, Morgan Stanley karena menyetujui praktik akuisisi.

Berkat kesepakatan antara Musk dengan eksekutif Twitter tersebut, saham efektif Musk naik menjadi lebih dari 15 persen dari semula 9,6 persen.

Lebih lanjut, Morgan Stanley memiliki sekitar 8,8 persen sahan serta Jack Dorsey 2,4 persen.

Akibat kesepakatan tersebut, pengelola dana pensiun Orlando berkata bahwa direktur Twitter melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) serta harus mengganti biaya hukum.

Musk sendiri berharap dapat menyelesaikan akuisisi Twitter tahun ini.

Namun, menurut pengelola dana pensiun Orlando, diperlukan penundaan merger saham hingga tiga tahun, kecuali dua pertiga pemilik saham yang tidak dimiliki Musk menyetujui penggabungan saham.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT