ADVERTISEMENT

Gerak Cepat, 3 Pelaku Begal Sopir Truk di Wilayah Cilincing Jakarta Utara Diringkus

Rabu, 11 Mei 2022 15:38 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap.(poskota)
Ilustrasi ditangkap.(poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Polisi ringkus 3 pelaku tindak pencurian disertai kekerasan (pembegalan) seorang sopir truk berinisial A (60) di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (11/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing mendapat informasi kejadian tersebut dan langsung mendatangi TKP beserta korban yang tengah dirawat di RSUD Cilincing, kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022). 

Selanjutnya, setelah mendapat informasi dari para saksi, tim berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfandi (AF) dan Raihan Rabbani (RR) di daerah Kampung Beting, Cilincing, Jakarta Utara.

Zulpan melanjutkan, setelah 2 pelaku tersebut terangkap, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangpak 1 orang pelaku lain atas nama M. Ramadhani (MR) di dekat SPBU Semper Barat berikut dengan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan oleh pelaku.

"Terhadap pelaku MR ini dilakukan tindakanbtegas terukur karena berusaha melawan pada saat ditangkap. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Metro Cilincing guna ditindaklanjuti prosesnya," ujar dia.

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan, saat ini Kepolisian masih memburu 3 pelaku lain yang terlibat dalam aksi tindak kriminal ini.

"3 pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian, yakni Suryadi (S), Ian (I), dan Pian (P)," ungkap Zulpan.

Adapun dalam peristiwa ini, papar dia, A yang merupakan sopir truk bermuatan tabunh gas elpiji subsidi harus dilarikan ke RSUD Cilincing lantaran menderita luka bacok sajam di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban dibacok celurit di lengan sebelah kanan, dan saat ini telah usai dijahit. Kemudian dibacok di bagian perut sebelah kanan, dan juga jari sebelah kanan tak luput dari bacokan," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Metro Gambir itu menjelaskan, sebelum kejadian ini bermula, A yang tengah melintas di Jalan Raya Cacing sempat berhenti di traffic light (lampu merah) kolong Jalan Tol Kebon Baru, Jakarta Utara.

"Saat berhenti di lampu merah kolong Tol Kebon Baru, korban dihampiri oleh pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang. Selanjutnya, 2 pelaku langsung naik ke atas truk dan mengambil 2 buah tabung gas elpiji. Sedangkan 4 pelaku lainnya berada di bawah dan merampas tas milik korban yang berisikan ponsel, uang, dan STNK," jelasnya.

"Namun, saat korban turun untuk mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku yaitu AF langsung melukai korban dengan celurit yang mengenai lengan kanan dan punggung korban," sambungnya.

Sedangkan pelaku lainnya, kata Zulpan, menentang dan memukuli korban hingga terjatuh tak berdaya. Selanjutnya, ucapnya, para pelaku tersebut pergi melarikan diri dengan membawa barang hasil rampasannya meninggalkan korban yang tergeletak si jalanan.

"Selanjutnya, korban ditolong oleh salah satu pengendara sepeda motor dan dibawa ke RSUD Cilincing untuk diberikan pertolongan medis," kata dia.

"Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHAP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," tandas Zulpan. (Adam).

 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT