Bravo! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 kg Kokain Senilai Rp1.25 Triliun

Selasa 10 Mei 2022, 16:06 WIB
Barang bukti  sebanyak 179 kg Narkoba jenis Kokain senilai Rp. 1,25 Triliun. (ist)

Barang bukti sebanyak 179 kg Narkoba jenis Kokain senilai Rp. 1,25 Triliun. (ist)

Terhadap prestasi ini, Kasal selaku pimpinan TNI AL melalui Wakasal memberikan piagam peghargaan dan reward kepada 5 prajurit Lanal Banten yang telah bekerja dengan sangat baik. (rizal)

Berita Terkait

News Update