ADVERTISEMENT

Bravo! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 kg Kokain Senilai Rp1.25 Triliun

Selasa, 10 Mei 2022 16:06 WIB

Share
Barang bukti sebanyak 179 kg Narkoba jenis Kokain senilai Rp. 1,25 Triliun. (ist)
Barang bukti sebanyak 179 kg Narkoba jenis Kokain senilai Rp. 1,25 Triliun. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA. CO.ID  -  Pujian patut disematkan kepada para prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Kapal Patroli Angkatan Laut (KAL) Sanghiang Lanal Banten jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kg Narkoba jenis Kokain senilai Rp. 1,25 Triliun di Perairan Selat Sunda, Minggu (8/5/2022) lalu.

Keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang memerintahkan dan menggelar kapal perang TNI AL, untuk melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran, dengan memanfaatkan keramaian arus balik lebaran khususnya melalui pelabuhan penyeberangan. 

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Ahmadi Heri Purwono saat menggelar konferensi pers, Senin, (9/5/2022) di Mako Koarmada I  menyampaikan, sesuai perintah Kasal bahwa dalam rangka antisipasi keamanan selama perayaan Idul  fitri dan mudik lebaran ini TNI AL telah membentuk satuan tugas pengamanan jalur laut dengan mengerahkan 40 KRI dan KAL serta sekitar 5.000 prajurit bertugas di seluruh Indonesia termasuk di jalur-jalur mudik di pelabuhan-pelabuhan. 

Laksdya Heri  mengatakan, tim Satgas TNI AL yang bertugas di perairan Selat Sunda pada hari Minggu sekitar 12.30 WIB telah menemukan benda berupa empat buah bungkusan plastik hitam mencurigakan mengapung di sekitat pelabuhan Merak.

Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan. 

Kemudian TNI AL berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten dugaan awal ternyata benar, barang tersebut merupakan narkotika jenis kokain seberat 179 kg, dengan asumsi harga menurut BNN sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp1,25 Triliun rupiah.

"Tentunya dengan diketemukannya barang ini, TNI Angkatan Laut akan senantiasa berkoordinasi dengan BNN, Polri dan aparat terkait, sehingga harapan kita ke depan kalau memang masih ada temuan seperti ini, akan kita ketemukan bersama-sama dengan sinergitas antar instansi. Karena kita pahami betapa parahnya dampak dari benda tersebut terhadap generasi muda kita," tegas Wakasal.

TNI Angkatan Laut bekerja sama dengan BNN dan Polri akan terus mendalami masalah ini, serta akan semakin meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patrol-patroli secara rutin di tempat-tempat yang dicurigai adanya pelanggaran-pelanggaran.

Baik pelanggaran kedaulatan maupun pelanggaran hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI Angkatan Laut dan juga sesuai dengan perkembangan perintah ataupun keputusan dari pemerintah ataupun arahan dari Bapak Presiden RI.

Wakasal juga  melaksanakan peninjauan dan  melaksanakan uji menggunakan tes kit terhadap barang bukti kokain tersebut. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT