ADVERTISEMENT

Siap-siap, Plt Wali Kota Bekasi Bakal Potong Gaji ASN, Bolos di Hari Pertama Masuk Setelah Cuti Libur Lebaran

Senin, 9 Mei 2022 11:11 WIB

Share
Ilustrasi Guru honorer. (Foto/Ist)
Ilustrasi Guru honorer. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Aparatur Pemerintah Kota Bekasi mulai kembali masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri tahun 2022 dan cuti bersama, Senin (9/5/2022).

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, bagi para aparatur Pemkot Bekasi yang terlambat serta tidak masuk kerja hari pertama setelah pasca libur lebaran tahun 2022 akan diberikan sanksi.

Adapun pada sanksi tersebut, dirinya menyebut telah menerapkan regulasi remunerasi dan TPP bagi ASN dan jajaran Pemkot Bekasi.

"Kalau sanksi pastilah yah, kita sudah ada remunerasi ada TPP, yang paling utama implikasi terkait dengan potongan dari pihak yang akan mereka terima," ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

 

Lebih lanjut ia mengemukakan, adanya rincian penerapan sanksi terhadap para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) maupun Pegawai Negeri Sipill (PNS).

"Kalau yang TKK kalau 7 hari dia tidak masuk akan dilakukan pemutusan, kalau yang PNS yang 45 hari itu kan bagian dari kumulatif bukan bagian hari perhari," ungkapnya.

Adapun pada hari pertama masuk kerja setelah pasca libur lebaran idul Fitri tersebut, ia mengungkapkan sebanyak 1.110 aparatur Pemkot Bekasi telah hadir.

Ia memastikan bahwa pelayanan di Pemkot Bekasi tetap berjalan normal seperti biasanya.

"Saya kira luar biasa yang hadir itukan 1.110 saya kira, ini menjadi pertanda baik mereka disiplin tetap optimal, jadi pelayan secara tatap muka, jadi bisa kita langsung kan, mulai sejak hari ini," tutupnya. (Ihsan Fahmi).
 

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Ihsan Fami
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT