"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, R, B, NJ, dan S," ucap Multazam.
Penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang saat ini didapat.
"Rencana menerbitkan surat perintah penyidikan menerbitkan SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Menerbitkan Surat Panggilan para saksi guna mengetahui siapa para pelaku utama," ucap Multazam.
Sebelumnya diberitakan, Komar saat itu beserta keluarga tengah melakukan ziarah makam.
Tiba-tiba terdengar suara petasan yang membuat Komar beserta keluarga kaget.
Dia langsung bergegas memberi teguran kepada sekelompok orang yang bermain petasan tersebut.
Namun, gerombolan remaja itu tidak mengindahkan teguran dari Komar dengan kembali bermain petasan.
Komar akhirnya kembali menegur sekelompok itu.
Merasa tersinggung, akhirnya kelompok itu langsung melakukan pemukulan terhadap Komar sehingga berakhir dengan pengeroyokan. (cr07)