Viral! Iringan Pesepatu Roda Halangi Kendaraan di Jalan Raya Kawasan Senayan, Polisi: Kami akan Tegur dan Tertibkan

Minggu, 8 Mei 2022 18:05 WIB

Share
Iring-iringan pesepatu roda halangi kendaraan lain yang melintas di belakangnya. (foto: tangkapan layar/twitter/@pativ7)
Iring-iringan pesepatu roda halangi kendaraan lain yang melintas di belakangnya. (foto: tangkapan layar/twitter/@pativ7)
Iring-iringan pesepatu roda halangi kendaraan lain yang melintas di belakangnya. (foto: tangkapan layar/twitter/@pativ7)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video yang menampilkan iring-iringan pesepatu roda bermain di jalan raya hingga menghalangi kendaraan lain di belakangnya viral di media sosial. Terlebih, salah seorang anggota iring-iringan marah kepada pengendara setelah diperingati bahwa kegiatannya mengganggu pengguna jalan.

Diduga, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, Senayan, tepatnya di dekat Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada pagi hari.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Polda Metro bakal memberikan teguran kepada para pesepatu roda yang menghalangi pengendara lain itu.

"Kami akan mengedepankan tindakan persuasif dengan teguran saja dulu. Dan kami akan menertibkan mereka bila itu terulang lagi demi keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan yang ada," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Minggu 8 Mei 2022.

Mantan Kapolsek Metro Gambir itu melanjutkan, tindakan para pesepatu roda itu tentu telah menyalahi aturan berlalu lintas. Sebab, mereka bermain di jalur yang bukan diperuntukkannya.

"Itu tentu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu karena bukan track buat sepatu roda," ujar dia.

"Itu kan tentu akan mengganggu pengguna jalan yang lain, selain itu berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda tersebut," sambung Zulpan.

Terakhir, perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa apabila hal ini terulang kembali. Maka, polisi bakal melakukan tindakan penertiban agar mereka jera dan sadar perbuatannya menyalahi aturan.

"Jadi kalau terulang kembali, kami pastikan bahwa Polda Metro Jaya bakal melakukan tindakan penertiban kepada mereka. Namun, untuk saat ini kami mengedepankan tindakan persuasif dulu, yakni dengan memberikan teguran," pungkas mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu.

Sekadar informasi, video yang menampilkan iring-iringan pesepatu roda bermain di Jalan Raya hingga menghalangi kendaraan lain di belakangnya viral di media sosial Twitter.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar