ADVERTISEMENT

Patok Harga Tiket Masuk Selangit, Pengelola Pantai Mercusuar Anyer Diamankan

Sabtu, 7 Mei 2022 20:21 WIB

Share
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf (tengah) menunjukkan barang bukti tiket masuk serta uang tunai saat melakukan keterangan pers di Mapolres Cilegon. (foto: ist)
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf (tengah) menunjukkan barang bukti tiket masuk serta uang tunai saat melakukan keterangan pers di Mapolres Cilegon. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah wisatawan yang berlibur menghabiskan sisa waktu libur lebaran Idul Fitri di Pantai Anyer, Kabupaten Serang dibuat tercengang ketika disodorkan tiket masuk lokasi wisata Mercusuar Anyer yang dinilainya cukup mahal.

Tiket tanda masuk yang mengatasnamakan Karang Taruna Bojong mematok harga masuk Pantai Mercusuar sebesar Rp20 ribu untuk sepeda motor dan Rp50 ribu untuk kendaraan roda empat.

Kesal dengan tiket masuk yang dipatok dengan harga selangit ini, salah seorang wisatawan memviralkan melalui media sosial.

Tim Cyber Pungli Satreskrim Polres Cilegon merespon cepat kabar adanya praktik penjualan karcis tanda masuk di kawasan wisata Pantai Mercusuar di Kampung Bojong, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang yang disinyalir dibanderol selangit.

"Bisa kami katakan itu sebagai modus operandi. Di Mercusuar itu adalah tempat umum yang dijadikan destinasi wisata pantai dan dalam pengelolaannya yang kami temukan adalah kelompok pemuda dari Karang Taruna Desa Bojong, Kecamatan Anyer," ungkap Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangan persnya, Sabtu 7 Mei 2022.

 

 

Barang bukti tiket masuk lokasi wisata Mercusuar Anyer yang dijual dengan harga sangat mahal. (foto: ist)

Guna memastikan kenyamanan pengunjung dan wisatawan di lokasi yang dikuasai Kementerian Perhubungan tersebut, kata Arief, pihaknya telah memintai keterangan dari memintai tiga orang yakni AS, MY dan AA.

Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti yang antara lain terdiri yakni dua bundel sisa karcis masuk kendaraan roda dua dan empat yang belum sempat terjual dan uang tunai sejumlah Rp1.560.000 hasil penjualan tiket.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT