ADVERTISEMENT

Parah! Ambulans 'Bodong' Angkut Rombongan Wisata Terobos One Way Arah Puncak

Sabtu, 7 Mei 2022 16:31 WIB

Share
Ambulans 'bodong' angkut rombongan wisata terobos one way arah Puncak, Bogor. (foto: poskota/panca)
Ambulans 'bodong' angkut rombongan wisata terobos one way arah Puncak, Bogor. (foto: poskota/panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Bogor memberikan surat Tilang (bukti pelanggaran) terhadap Ambulans yang sedang melakukan perjalanan wisata pada Sabtu 7 Mei 2022.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, saat anggotanya sedang melakukan pengawalan rekayasa one way dari arah puncak menuju Jakarta, melihat ada satu unit ambulans dari arah Jakarta menuju Puncak menerobos jalur.

"Kami sudah menekankan kepada mereka, jika ada Ambulans yang membutuhkan pengawalan prioritas maka akan kami lakukan itu. Makanya kami hentikan ambulans itu, ternyata pas diperiksa di dalamnya berisi orang mau berlibur sehingga kami bawa ambulans tersebut ke Pos gadog," ungkapnya kepada wartawan.

Hal ini ia lakukan untuk menghindari kecelakaan dalam proses rekayasa one way menuju Jakarta.

"Jangan sampai dia menerobos dan beradu dengan mobil dari arus berlawanan, dan kami cek nomor polisinya sudah lama tidak diperbaharui, maka kami lakukan penerapan pemeriksaan lalu lintas," tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Danny menjelaskan, ia melakukan penilangan terhadap Ambulans tersebut lantaran melawan arus rekayasa one way.

"Kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, tidak ada pengesahan karena pajak sudah mati sejak 2014. Untuk barang bukti yang ditahan, setelah dia membayar pajak dan membawa BPKB baru dia bisa ambil lagi kendaraannya," paparnya.

Di dalam kendaraan tersebut, lanjut Danny, sama sekali tidak berisi alat medis yang seharusnya tersedia di dalam mobil.

"Di dalam mobil ada tiga wanita, dua anak kecil, dua lelaki, dua remaja, sound sistem, karpet. Tidak ada alat medis, tabung oksigen gak ada, tandu sekali pun tidak ada, lalu merujuk pada uu nomor 22 tahub 2009, ambulans damkar menggunakan rotator berwarna merah, namun ini merah dan biru tidak sesuai, ini pun akan kami tindak," singkatnya.

Sementara itu, sang supir berinisial MA, terus mengelak dan mengatakan tidak melakukan penerobosan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT