CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Cilegon terus mendalami dugaan pungutan liar dengan modus operandi tiket masuk di kawasan wisata Pantai Mercusuar Anyer.
Dalam penanganan kasus tersebut, petugas Satreskrim telah memeriksa tiga orang yang diduga melakukan pungli parkir mengatasnamakan Karang Taruna Bojong di area Mercusuar Anyer.
Ketiganya diamankan setelah membandrol tiket masuk senilai Rp50 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp20 ribu untuk sepeda motor.
Ketiga orang yang diamankan yaitu AS (53), MY (43), dan AA (39). Belakangan diketahui jika AS merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sebagai penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk, Ditjen Hubla Kemenhub RI.
Sedangkan MY dan AA adalah juru parkir di area Pantai Mercusuar Anyer.
"Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Ditjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk dijadikan destinasi wisata pantai umum," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangannya, Sabtu 7 Mei 2022.
Menurut Kapolres Cilegon, juru parkir mengaku sebagai anggota Karang Taruna Desa Bojong, Kecamatan Anyer. Mereka mematok tarif Rp50 ribu untuk mobil dan Rp20 ribu untuk motor.
Masalahnya, setiap pengunjung yang masuk dan membayar sesuai tarif tidak diberikan tiket masuk.
"Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Arief Nazaruddin Yusuf.
Atas bukti-bukti tersebut, Polres Cilegon melakukan pemeriksaan pada tiga orang yaitu AS, MY, dan AA, Jumat 6 Mei 2022.
"Ikut diamankan uang sebesar Rp1.560.000 dari uang setoran pungutan parkir. Uang yang terkumpul dipakai sebagai biaya operasional kebersihan dan sisanya dibagi untuk kepentingan pribadi," jelas Sigit.
Kapolres Cilegon menyatakan, Polres Cilegon akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Ditjen Hubla.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai," tutur Kapolres.
Lihat juga video “Sadis! Empat Pria di India Perkosa Seekor Biawak Hingga Memakannya”. (youtube/poskota tv)
Sigit menegaskan Satgas Saber Pungli Polres Cilegon akan melakukan penyelidikan lebih lanjut
"Jika ditemukan fakta-fakta sebagai pemenuhan unsur delik pidana dalam ketentuan UU maka penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan," tegas Kapolres. (haryono)