Ambulans 'Relawan Beringin' Kena Tilang Polisi di Puncak, Ketua DPD Golkar Bogor Angkat Bicara: Tidak Ada Alasan Pembenaran

Sabtu 07 Mei 2022, 22:26 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi alias Wanhay. (foto: instagram/@wawanhikal)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi alias Wanhay. (foto: instagram/@wawanhikal)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi menegaskan tak ada pembenaran bagi penyalahgunaan ambulans, Sabtu 7 Mei 2022.

Pria yang akrab disapa Wanhay ini mengatakan, kepada siapapun masyarakat yang saat ini menggunakan jalan raya, terutama jalur wisata Puncak harus lah menghargai pihak kepolisian yang bertugas.

"Apapun alasannya, saat ini kita harus menghargai petugas kepolisan yang sedang berupaya mengatur jalannya arus lalu lintas di jalur Puncak," ungkapnya kepada Poskota.co.id.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor ini pun menegaskan, kepada penyalahgunaan kendaraan masyarakat seperti ambulans, tak ada pembelaan dalam segi apapun.  

"Tidak ada alasan pembenaran apapun terkait penyalahgunaan ambulans," katanya.

Lihat juga video “Puluhan Warga Keracunan, Kebocoran Gas Ciptakan Semburan Setinggi 30 Meter dan Bau Menyengat”. (youtube/poskota tv)

Namun, terkait kendaraan ambulans yang pajaknya mati tersebut, Wanhay mengatakan, untuk perawatan pembiayaan pajak dan sebagainya bukan lah urusan partai.

"Untuk pajak itu perseorangan, bukan lagi kewenangan saya," pungkasnya. (panca)

Berita Terkait
News Update