ADVERTISEMENT
Tenang, Jangan Takut Telat Masuk Sekolah Karena Arus Mudik Padat, Pemerintah Beri Kelonggaran Ini Bagi Para Siswa
Jumat, 6 Mei 2022 10:47 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa libur Lebaran para siswa hingga 12 Mei 2022.
Diketahui, hal itu dilakukan untuk memberikan kelonggaran tanggal masuk sekolah para siswa.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato menerangkan mengacu pada kalender pendidikan, seharusnya anak-anak sudah masuk sekolah, pada Senin 9 Mei 2022.
Namun, lanjut Anang, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melihat kemacetan pada arus mudik Lebaran. Akhirnya, pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang di Jakarta, dikutip dari PMJ News, Kamis (5/5/2022)
Anang menilai, Kemendikbudristek menyambut baik hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam rangka upaya bersama membantu mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022, terutama di kawasan Jabodetabek.
Anang menyampaikan, kebijakan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," pungkas Anang.
Sementara itu, sebelumnya, Libur sekolah diundur untuk siswa tingkat SMA/SMK atau Skh di Provinsi Banten paska lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Libur sekolah diundur menjadi Kamis, 12 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT