Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

Regional

Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 6 Mei 2022: Lengkap Beserta Jadwal, Biaya dan Persyaratan 

Jumat 06 Mei 2022, 07:53 WIB

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID – Polresta Bandung menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Jumat (6/5/2022).

Khusus di Bandung, Polresta Bandung sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Dilansir dari laman Twitter @tmcpolrestabandung, sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling Bandung, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Gerai SIM Keliling yang tersedia di Bandung

Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di Bandung, yaitu:

- Taman Kota Baleendah 

- Mall Pelayanan Publik (MPP) Soreang.

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 10.00 WIB

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes saat berada di gerai SIM Keliling Bandung, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)

Tags:
Pelayanan SIM Keliling di BandungPatuhi protokol kesehatan saat berada di gerai SIM Keliling BandungSIM Keliling Bandung tersedia di dua lokasiSIM Keliling Bandung melayani perpanjangan SIM A dan C

Administrator

Reporter

Administrator

Editor