ADVERTISEMENT

Kecelakaan Tewaskan 4 Orang di Jalinsum Palembang, Sopir Bus Maut yang Kabur Sepekan usai Kejadian Diamankan di Kota Serang

Jumat, 6 Mei 2022 05:34 WIB

Share
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto, saat jumpa pers kasus penangkapan sopir maut. (foto: poskota/rahmat haryono)
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto, saat jumpa pers kasus penangkapan sopir maut. (foto: poskota/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wijaya alias Jaya (37) sopir bus PO Family Raya Ceria BH 7795 FU yang terlibat kecelakaan di Jalinsum Desa Rantau Jaya (Lake), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Palembang, berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Serang.

Sopir bus warga Nagari Barung-burung Balantai, Kecamatan Koto Sebelas Terusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditangkap di rumah mertuanya di Komplek Bumi Agung Permai, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Kamis 5 Mei 2022 malam.

"Pelaku diamankan di rumah mertuanya di Kompleks Bumi Agung Permai sekitar pukul 18.30," ungkap Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat ekspose di Mapolsek Serang.

Kapolres menjelaskan, penangkapan sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Serang AKP Edi Susanto.

"Berbekal dari informasi tersebut Kapolsek bersama anggota anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan," terang Maruli.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Satlantas Polres Muratara untuk menyerahkan pelaku untuk diproses sesuai kesalahannya.

"Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Muratara, pelaku akan kami serahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Didapat informasi, kecelakaan maut pada minggu terakhir Ramadan itu terjadi di Jalinsum Desa Rantau Jaya (Lake), Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Jumat 29 April 2022 sekira pukul 05.00 WIB subuh.

Kecelakaan adu banteng itu melibatkan antara bus Family Raya Ceria bernomor polisi BH 7795 FU dengan mobil pickup Suzuki Carry bernomor polisi BG 8581 PD.

Sebelum kecelakaan maut terjadi, mobil pickup yang dikemudikan Deni Riansyah (25) membawa empat orang penumpang yang merupakan warga Kota Lubuklinggau melaju dari arah Lubuklinggau menuju arah Rupit. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT