Arus Balik, Jasa Marga Berlakukan Buka-Tutup Rest Area Arah Jakarta

Jumat 06 Mei 2022, 09:06 WIB
PT Jasamarga Related Business (JMRB) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan sistem rekayasa buka tutup rest area saat arus balik Lebaran 2022. (Ist/jasa marga)

PT Jasamarga Related Business (JMRB) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan sistem rekayasa buka tutup rest area saat arus balik Lebaran 2022. (Ist/jasa marga)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - PT Jasamarga Related Business (JMRB) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan sistem rekayasa buka tutup rest area saat arus balik Lebaran 2022.

Kebijakan tersebut guna mengurai kepadatan di dalam rest area, terutama jika sedang dilakukan rekayasa lalu lintas one way di ruas jalan tol.

General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas mengatakan buka tutup akan dilakukan pada rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas one way.

"Atas diskresi Kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," kata Meta dalam keterangan tertulis pada Jumat (6/5/2022).

Selain menerapkan kebijakan buka-tutup di Rest Area, kata Meta, pihaknya juga melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika diterapkan sistem one way di ruas jalan tol.

Menurut Meta, jika sedang diterapkan sistem one way atau satu arah, arus kendaraan di rest area pun otomatis berubah.

“Dengan adanya perubahan tersebut, kami telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi kepadatan di dalam rest area," ujarnya.

Kemudian, saat sedang dilakukannya sistem one way dan buka-tutup rest area, kata Meta, pihaknya telah menambah penyediaan sarana perambuan, rubber cone, dan water barrier, serta menambah personel keamanan dan pengatur lalu lintas di rest area.

Meta mengatakan dalam menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Mitra Pengelola Rest Area, dan Representative Office Jasa Marga.

Meta juga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai dengan kebutuhan, agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya.

Berita Terkait

News Update