Aji Mumpung Meraup Cuan

Jumat 06 Mei 2022, 07:29 WIB
Kartun Sental-Sentil: Aji Mumpung Meraup Cuan. (kartunis: poskota/ucha)

Kartun Sental-Sentil: Aji Mumpung Meraup Cuan. (kartunis: poskota/ucha)

AJI mumpung. Di saat orang kesusahan, justru situasi ini jadi kesempatan ‘pesta pora’ untuk meraup keuntungan. Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Nah, itu yang juga terjadi saat ini. Euforia mudik Lebaran 2022 rupanya jadi momentum menangguk cuan. Berpesta di atas derita orang lain.

Antusiasme masyarakat untuk pulang kampung setelah dua tahun dikungkung pandemi Covid-19, dianggap sebagai ‘tambang emas’. Mulai dari harga kebutuhan dapur yang meroket, hingga ongkos transportasi yang menjulang tinggi.

Tengok saja. Harga daging sapi biasanya Rp130 ribu per kg, menjelang Hari Raya Idul Fitri meroket jadi Rp160 ribu-Rp180 ribu per kg. Padahal pemerintah bilang, stok daging aman. Bulog pun telah mengimpor daging adri Australia dan India supaya tidak terjadi kelangkaan. Faktanya, stok memang aman, tapi harga nggak aman. Buktinya harga daging ‘cuek’ saja naik. 

Ongkos mudik pun tidak ketinggalan naik. Bus AKAP misalnya, naik 100 persen. Lebih gila lagi, tarif pesawat terbang ikut ‘terbang’ tinggi hingga mencapai 400 persen.  Cek saja di beberapa situs OTA (Online Travel Agent). Sejak H-7 Lebaran hingga H+3 harga tiket pesawat menjulang, bahkan mengalahkan tarif terbang ke luar negeri.

Contohnya, harga tiket dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta ke Balikpapan mencapai Rp11.190.200 untuk pulang-pergi. Padahal, biasanya hanya Rp2,5 juta. Tarif ke Lampung juga melonjak 400 persen lebih. Dari Bandara Soekarno Hatta ke Lampung yang bisanya Rp300 ribu-Rp550 ribu, jelang Lebaran kemarin lompat menjadi Rp2 juta. Edan memang.

Heru, pekerja tambang di Kalimantan yang hendak pulang ke Lampung, mengaku dia terpaksa naik pesawat sampai Jakarta saja. "Dari Jakarta nyambung naik Damri, ongkosnya Rp450 ribu. Kalau pesawat Rp2 juta. Edan. Lebih baik duitnya buat sedekah,” celetuk dia. Mau transit ataupun direck, tarifnya sama mahalnya.

Lihat juga video “Terobos Pawai Takbiran, Pengendara Motor Ini Habis Diamuk Massa”. (youtube/poskota tv)

Aturan pemerintah tidak digubris. Padahal, Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, maskapai hanya diizinkan menaikkan tarif 20 persen.

Itulah fakta yang terjadi. Setiap momen Lebaran, sudah pasti harga-harga kebutuhan, serta tarif transportasi meroket. Wibawa pemerintah pun dirongrong. Mungkin karena mereka-mereka itu yakin tidak mungkin ada sanksi hukum. Yang penting untung besar. Nah! (ird@)

Berita Terkait

Kalau Sudah Naik Lupa Turun

Kamis 12 Mei 2022, 07:35 WIB
undefined
News Update