Hukum di Prancis Diuji Ayam Jantan Bernama “Pitikok”

Rabu, 4 Mei 2022 08:00 WIB

Share
Ayam Jantan (Sumber ilustrasi: Pixabay/Rottonara-596655)
Ayam Jantan (Sumber ilustrasi: Pixabay/Rottonara-596655)

PRANCIS, POSKOTA.CO.ID - Ayam jantan bernama “Pitikok” tak hanya mengacak-acak bulu. Tetapi siap menguji batas-batas hukum.

Seorang tetangga yang muak dengan unggas berkokok itu telah membawa pemiliknya ke pengadilan.

Tetapi pemiliknya bisa terhindar dari hukuman di bawah undang-undang baru yang melindungi “warisan indrawi” pedesaan. Seperti bunyi dari lonceng gereja hingga aroma hewan ternak.

Pemilik ayam jantan di desa Oursbelille, 150 kilometer (95 mil) barat daya Toulouse, telah berulang kali menghadapi keluhan dan akan muncul di pengadilan pada bulan Juni.

"Ini semua dimulai pada 2019. Pemilik rumah sebelah, yang datang hanya dua kali setahun untuk berlibur, datang menemui saya dan meminta saya menyingkirkan ayam jantan saya," kata pemilik yang enggan namanya disebutkan.

Upaya untuk menemukan kompromi gagal, katanya kepada AFP. "Karena satu-satunya solusi yang diusulkan monsieur adalah kami menyingkirkan hewan kami."

"Itu tidak mungkin."

Kasus ini mengingatkan pada serangkaian perselisihan baru-baru ini yang membelah penduduk desa dengan pertanian kecil melawan penduduk lain. Seringkali pendatang baru atau wisatawan yang mencari ketenangan pedesaan.

Dalam pertempuran berbasis unggas lain yang menjadi berita utama di seluruh dunia, Maurice sang ayam jantan dan pemiliknya muncul sebagai pemenang dari perselisihan hukum dengan tetangga pada September 2019, dengan hakim menolak klaim yang mengganggu perdamaian.

Tetapi perselisihan seperti itu diketahui menjadi kekerasan. Puluhan ribu menandatangani petisi pada Agustus 2020 mencari keadilan untuk Marcel, ayam jago yang ditembak dan dibunuh tetangga di Vinzieux, Prancis selatan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar