Bersama 9 Napi di Rutan Jakpus Mendapat Remisi Bebas, Napi Satu ini Sudah Tidak Tahan: Pulang Langsung Mau Peluk Iistri

Senin 02 Mei 2022, 19:57 WIB
Napi mendapat remisi dan bebas, ada yang langsung sujud syukur, ingin segera bertemu anak dan istri. (ist)

Napi mendapat remisi dan bebas, ada yang langsung sujud syukur, ingin segera bertemu anak dan istri. (ist)

 9 Napi di Rutan Jakpus, dapat Remisi Bebas, Napi Satu ini, Sudah Tidak TahanPulang Langsung Mau Peluk Iistri,

Bersama 9 Napi di Rutan Jakpus Mendapat Remisi Bebas, Napi Satu ini Sudah Tidak Tahan: Pulang Langsung Mau Peluk Iistri

Bersama 9 Napi di Rutan Jakpus Mendapat Remisi Bebas, Napi Satu ini Sudah Tidak Tahan: Pulang Langsung Mau Peluk Iistri

Momentum Lebaran, 9 Napi Dibebaskan, Mantan Napi: Mau Langsung Peluk Istri

(Foto: narapidana yang dibebaskan sedang sujud syukur terharu / rika)

Bersama 9 Napi di Rutan Jakpus Mendapat Remisi Bebas, Napi yang Satu ini Sudah Tidak Tahan: Pulang Langsung Mau Peluk Iistri

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Momentum lebaran, 9 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas 1, Jakarta Pusat mendapat remisi bebas, satu di antaranya bebas bersyarat.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, Fonika Affandi mengatakan bahwa pihaknya memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Presiden nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi.

"Hari ini ada 934 warga binaan dapat remisi. Besaran remisi mulai dari 15 hari atau satu bulan 15 hari mereka dapat pengurangan masa tahanan," ucap Fonika, Senin (2/5/2022).

"Ada 9 di antaranya mendapat remisi bebas secara mutlak," sambungnya.

Fonika mengatakan 9 napi mendapat remisi bebas ini umumnya mereka mendekam karena melakukan kriminal umum. Seperti kasus pencurian, judi, dan tindak kejahatan lainnya.

Selain itu, Fonika juga menyebut ada 934 orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi, dengan rincian 925 orang dikurangi masa tahanan dan 9 orang dibebaskan.

Jumlah itu setara dengan 67 persen dari keseluruhan penghuni Rutan yaitu 3.210 orang.

"Ada juga yang mendapat remisi langsung bebas yaitu Remisi Khusus (RK) II yaitu 9 orang akan langsung bebas hari ini," katanya.

Di tempat yang sama, Adi (40) salah satu warga binaan, mengaku senang mendapat remisi bebas di hari Lebaran ini.

Bersama 9 napi di Rutan Jakpus mendapat remisi bebas, napi yang satu ini sudah kangen terhadap dua anaknya yang masih kecil. Dia sudah tidak tahan bertemua anak istri.

"Pulang langsung mau peluk istri dan anak saya. Bebas ini juga nanti mau kerja yang benar, mau jadi sopir angkot," tutupnya. (CR 02)
 

Berita Terkait

News Update