SERANG, POSKOTA. CO.ID - Soemardi, lansia berusia 80 tahun babak belur dianiaya seorang tamu tak diundang yang bersembunyi di dalam rumahnya di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 18:30.
Meski terluka dan tidak berdaya, korban mampu berteriak minta tolong.
Lantaran takut karena warga di luar rumah berdatangan, pelaku yang diketahui bernama Juli (28) berusaha bersembunyi di lantai atas.
Namun personil Polsek Serang yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan pencarian.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang berhasil diringkus saat bersembunyi dalam kamar mandi.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kejadian berawal ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara loncat melalui pagar dan mencongkel pintu rumah korban.
Saat kejadian, korban sedang berada di luar dan rumah dalam keadaan kosong.
Usai berhasil masuk, pelaku sengaja bersembunyi di belakang pintu rumah sambil menunggu korban pulang.
"Ketika korban sampai, pelaku langsung menyergap dan memukul korban sebanyak 4 kali dengan tangan kosong. Tidak hanya itu, pelaku juga melempar pot bunga sampai pecah ke muka korban dengan tujuan membuat korban tidak berdaya atau pingsan," terang Hutapea kepada wartawan.
Korban yang sudah dalam keadaan babak belur mencoba berteriak meminta tolong hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Tersangka yang panik mendengar teriakan korban langsung kabur memasuki rumah korban dan bersembunyi di dalam kamar mandi yang berada di lantai dua.
Sementara warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Serang. Mendapat laporan, Kapolsek AKP Edi Susanto kemudian memerintahkan petugas piket dan personil Unit Reskrim Polsek Serang untuk ke TKP.
Karena dicurigai pelaku masih berada di dalam rumah, petugas kemudian melakukan pencarian.
"Setelah dicari pelaku ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi lantai 2 rumah korban dan kapolsek bersama anggota membekuk pelaku sekaligus mengamankan ke Mako Polsek Serang," kata Kapolres.
Akibat peristiwa itu, korban yang berusia lanjut mengalami luka di bagian kepala atas, bawah dahi, dagu, dan mulut. Beberapa luka lecet juga ditemukan di tangan dan kaki kiri.
"Pelaku sudah diamankan di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Maruli Ahiles Hutapea. (haryono)