Unit Usaha Syariah Bank DKI Terbitkan Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah

Jumat 29 Apr 2022, 21:04 WIB
Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah yang diterbitkan Unit Usaha Syariah Bank DKI. (ist)

Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah yang diterbitkan Unit Usaha Syariah Bank DKI. (ist)

Pengurus masjid dapat melakukan monitoring transaksi pembayaran dan transaksi keuangan secara real time dan online. Dari sisi jamaah, pembayaran infaq dan sedekah dilakukan secara non tunai sehingga jamaah hanya perlu menggunakan smartphonenya untuk melakukan pembayaran dan secara otomatis masuk ke rekening masjid.

Masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih “Scan To Pay” dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi.

Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QRIS dapat dilakukan pada QR code yang berlogo QRIS. Saat ini Bank DKI telah menyediakan QR Code untuk lebih dari 2.928 masjid yang tersebar di berbagai daerah di Jakarta.

Berita Terkait

News Update