ADVERTISEMENT

Dishub Menepis Tuduhan Anggaran Rp 3,9 Miliar Hanya untuk Gunting Pita, Anggaran Itu untuk Rangkaian Mudik Gratis

Jumat, 29 April 2022 15:19 WIB

Share
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menepis tuduhan anggaran Rp 3,9 miliar hanya untuk gunting pita. Dishub memaparkan, anggaran itu untuk rangkaian mudik gratis yang digelar Dishub DKI.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, Anggaran Rp 3,9 Miliar tersebut digunakan untuk rangkaian penyelenggaraan mudik gratis, mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan kegiatan (pelaksanaan pelayanan mudik), dan pelaksanaan pelayanan balik, serta pelayanan penerimaan balik di Jakarta. 

"Perlu kami sampaikan juga bahwa anggaran tersebut adalah anggaran yang diperuntukkan untuk anggaran mudik gratis tahun 2020, yang hingga tahun 2021 tidak dilaksanakan. Baru di tahun 2022 kegiatan ini dilaksakan dengan anggaran yang tetap (3,9 Miliar). Jadi tidak ada penambahan anggaran," tegas Syafrin dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4). 

Syafrin mengungkapkan, Pemprov DKI telah memberangkatkan lebih dari 11 ribu pemudik ke 17 kota/kabupaten. Peserta mendapatkan layanan mudik gratis sampai tujuan dan diberikan makanan dan minuman (snack) oleh petugas pendamping bus (LO). 

Dikatakan Syafrin, anggaran Rp 3,9 Miliar tersebut digunakan untuk rangkaian penyelenggaraan mudik gratis, mulai dari persiapan dan pelaksanaan pelayanan balik, serta penerimaan balik  ke Jakarta. 

Adapun rincian anggaran Rp 3,9 Miliar dialokasikan untuk: 

1. Sosialiasi kegiatan yang tersebar di 13 titik.
2. Cek kesehatan pengemudi baik keberangkatan dan kepulangan di titik-titik keberangkatan dan kepulangan.


3. Registrasi peserta mudik di 6 lokasi oleh petugas.
4. Persiapan pemberangkatan 6 titik baik dari motor sampai bus.
5. Administrasi mulai dari persiapan sampai pelaporan kegiatan.
6. Kedatangan bus dan truk balik, termasuk pengangkutan motor pemudik ke truk oleh petugas.
7. Snack peserta, dan lain sebagainya. 

Dari rincian kegiatan tersebut, jelas bahwa seremonial sebagaimana diberitakan untuk menggunting pita hanya bagian dari kegiatan. Selain itu, kaos pemudik juga tidak ada dalam anggaran tersebut. 

Perlu diketahui, penganggaran kegiatan Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran 2022 juga dilakukan dengan mengemban Asas Compliance (Kepatuhan) yang juga telah mendapat persetujuan dari DPRD. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT