Catat! Jadwal, Biaya dan Persyaratan Lengkap Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini, Jumat 29 April 2022

Jumat, 29 April 2022 08:59 WIB

Share
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Bogor.(Ist)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Bogor.(Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Polres Bogor menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat, khususnya di Bogor, Jawa Barat.

Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat Bogor, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Jumat (29/4/2022).

Khusus di kawasan Bogor, Polres Bogor sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Adapun sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

- KTP asli dan fotokopinya

- SIM asli beserta fotokopinya

Sesampainya di gerai SIM Keliling Bogor, silahkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan, untuk mendapatkan Bukti Tes Kesehatan di lokasi gerai (jika Anda melakukannya di lokasi gerai SIM Keliling).

Setiap gerai SIM Keliling Bogor ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Gerai SIM Keliling yang tersedia di Bogor

Jumat, 29 April 2022

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar