CILEGON, POSKOTA. CO.ID - Kemacetan di dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon mulai membuat tensi darah pengendara naik.
Para pengemudi kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheuni kesal karena telah mengantri berjam-jam di dermaga Pelabuhan Mera, tapi tak kunjung diberangkatkan.
Akibatnya, pemudik kendaraan roda empat di dermaga Eksekutif sempat ngamuk dan cekcok dengan Petugas, Kamis (29/4/2022) malam.
Pemicunya lantaran hingga 10 jam antre, pemudik tersebut tak kunjung juga menyeberang ke Sumatera.
Leo (37) salah seorang saksi yang juga pemudik menceritakan bahwa peristiwa cekcok beberapa pengemudi dan penumpang kendaraan yang memprotes petugas yang mengatur kendaraan yang masuk ke Kapal Ferry di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Lantaran para pemudik kesal, sebab sejak pukul 13.00 WIB tertahan di Jalan Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 96. Hingga pukul 22.15 WIB tak juga menyeberang dan tetap antre di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
“Mungkin cape ya, soalnya antre sejak siang sampai malam begini tidak juga masuk kapal,” kata pria yang mengendarai pikc up sembako itu kepada wartawan.
Leo juga mengaku dirinya antre sejak pukul 14.12 WIB belum juga dapat giliran masuk ke dalam kapal dan masih antre di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
"Saya juga sama kesal antrenya lama banget, tapi saya coba sabar karena sekarang ini musim mudik. Semuanya buru-buru,” ucapnya.
Beruntung dalam peristiwa keributan itu tidak sampai berlanjut lama. Pemudik yang emosi berhasil ditenangkan.
Tidak lama berselang pemudik yang sempat cekcok dengan petugas akhirnya bisa menyeberang ke Sumatera.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyebab terjadinya antrian kendaraan di Pelabuhan Merak disebabkan PT ASDP Cabang Merak tidak mengoptimalkan pengoperasian kapal.
Sebelumnya perusahaan BUMN ini mengatakan bahwa total kapal ferry yang disiapkan PT ASDP Cabang Merak untuk mengangkut mengatasi musim mudik lebaran Idul Fitri sebanyak 69 unit. Namun pada kenyataannya hanya dioperasikan 34 unit.
Sementara General Manager PT ASDP Cabang Merak Lutfi Pratama saat dikonfirmasi mengatakan tidak dapat memberikan penjelasan terkait operasional kapal.
Lutfi hanya menjelaskan bahwa kapal yang beroperasi merupakan kewenangan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
"Kalau untuk operasional kapal, itu kewenangan dari BPTD. Bapak bisa menghubungi BPTD sebagai regulator," jawab Lutfi singkat melalui pesan whatsapp yang diterima Poskota. (haryono)