ADVERTISEMENT

Waduh, Polisi Temukan 1 Pengemudi Bus di Terminal Kampung Rambutan Terindikasi Narkoba, Hasil Cek Urine 

Kamis, 28 April 2022 15:53 WIB

Share
Bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022) (foto: poskota/ ardhi)
Bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022) (foto: poskota/ ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu sopir bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur terindikasi narkoba usai melakukan tes urine. 

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan berdasar hasil tes urine yang dilakukan hari ini, Kamis (28/4/2022), pihaknya menemukan satu sopir bus dengan hasil positif.  

Namun dia belum dapat memastikan apakah satu sopir bus tersebut pengguna narkoba atau tidak. 

"Hari ini ada satu yang kita temukan hasil pengecekan urine ternyata positif dan itu belum tentu juga positif narkoba," jelasnya kepada wartawan di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022). 

Untuk saat ini, pihaknya menyerahkan sopir yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna ditindaklanjut. 

 

Dengan demikian, lanjut Jupriono, satu sopir bus yang tes urinenya positif itu, dilarang mengemudi karena dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan penumpang. 

Pun, dia menegaskan bagi sopir bus yang dinyatakan positif, maka tidak diperkenankan untuk mengemudi. 

"Kalau memang ditemukan ada yang positif mungkin kerena minum obat-obat atau bahan-bahan yang lain, mungkin tidak merekomendasikan untuk mengemudi," ujarnya. 

Adapun tes urine yang dilakukan selama momen mudik itu, guna memastikan bahwa sopir bus bebas dari zat narkoba maupun obat-obatan lainnya yang mempengaruhi kondisi tubuh. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT