Miliki Nilai Penting Sejarah, Pemprov DKI Tetepkan 6 Koleksi Musium Sebagai Cagar Budaya, Berikut Daftarnya

Kamis 28 Apr 2022, 12:06 WIB
Mobil dinas Presiden RI pertama menjadi salah satu koleksi museum dan menjadi cagar budaya. (Ist)

Mobil dinas Presiden RI pertama menjadi salah satu koleksi museum dan menjadi cagar budaya. (Ist)


JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menetapkan 6 Koleksi Musium sebagai Benda Cagar Budaya.

Ini dilakukan setelah melalui proses kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang kemudian merekomendasikan enam koleksi dari Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Sejarah Jakarta, serta Museum Joang '45. 

"Objek yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya ini merupakan koleksi unggulan dari masing-masing museum yang memiliki nilai penting dari segi kesejarahan dan kesenian serta memenuhi kriteria sebagai Benda Cagar Budaya," ujar Iwan, di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).

Iwan mengatakan, keenam objek Benda Cagar Budaya tersebut yaitu Lukisan Bupati Cianjur karya Raden Saleh, Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan, Lukisan Prambanan Seko karya S. Sudjojono, Lukisan Dewi karya Agus Djaya, Meriam Si Jagur, dan Mobil Rep-1 yang merupakan kendaraan dinas presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

Kemudian, lukisan Bupati Cianjur karya Raden Saleh Sjarif Boestaman merupakan koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya melalui Kepgub No. 334 Tahun 2022. Dilukis di atas kanvas menggunakan media cat minyak, lukisan bergaya realisme romantis Eropa ini merupakan bagian dari khasanah pertama aliran realisme dalam perkembangan seni lukis modern.

Pada lukisan ini, tergambar potret Raden Aria Kusumahningrat sebagai Bupati Cianjur ke-9 saat menjabat pada tahun 1834-1862 ini dibuat pada tahun 1852.

Sedangkan Lukisan Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan yang dilukis pada tahun 1955, ditetapkan melalui Kepgub No. 333 Tahun 2022. 

Lukisan tersebut merupakan salah satu karya terbaik Hendra Gunawan yang mengangkat tema revolusi. Hendra Gunawan membuat lukisan ini setelah terinspirasi dari rekaman peristiwa pernikahan di suatu tempat di Karawang, Jawa Barat yang tidak biasa.

Alih-alih memakai baju pengantin, pengantin pria mengenakan jaket tentara dan mendorong sepeda yang dinaiki pengantin perempuan, diikuti arak-arakan sekelompok orang dan pemain tanjidor. Lukisan beraliran realisme ini merekam kehidupan sosial dan tradisi yang berkembang di masyarakat pada masa perang revolusi kemerdekaan 1945-1949.

Selain itu, koleksi lukisan Museum Seni Rupa dan Keramik lainnya juga resmi ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Koleksi lukisan yang ditetapkan adalah Lukisan Dewi karya Agus Djaya, sebagai Benda Cagar Budaya melalui Kepgub No. 366 Tahun 2022. 

Lukisan yang dibuat pada tahun 1962 ini mewakili gaya seni lukis modern Indonesia tahun 1960-an yang mengungkapkan tradisi mitologi Jawa. Lukisan Dewi mengekspresikan sosok Nyi Roro Kidul sang ratu penguasa pantai selatan dengan aliran impresionisme. 

Berita Terkait
News Update