ADVERTISEMENT

Biar Tenang Selama di Kampung Halaman, Jangan Abaikan Tips Aman Listrik ini Saat Rumah Ditinggal Mudik Lebaran

Kamis, 28 April 2022 17:03 WIB

Share
Petugas PLN tengah melakukan pelayanan pemeriksaan terhadap jaringan listrik rumah warga. (ist)
Petugas PLN tengah melakukan pelayanan pemeriksaan terhadap jaringan listrik rumah warga. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Setelah hampir dua tahun pandemi, tahun ini pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran.

Namun sebelum mudik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa meninggalkan rumah dengan aman dan hati menjadi tenang.

Salah satunya terkait listrik saat rumah ditinggal mudik. “Dengan memperhatikan keamanan listrik di rumah yang ditinggalkan maka warga dapat lebih tenang dan nyaman saat mudik Lebaran,“ ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan.

Berkaitan dengan itu berikut tips-tips aman listrik saat rumah ditinggal mudik Lebaran:

- Pastikan Jaringan Listrik Aman

Periksa dan teliti kembali kabel-kabel di rumah apakah dalam keadaan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Kabel yang sudah tidak dalam konsisi baik dan mempunyai daya hantar arus lebih kecil dibanding arus yang melintas bisa mengakibatkan korsleting. Percikan api dari korsleting listrik yang mengenai bahan mudah terbakar di sekitarnya bisa mengakibatkan kebakaran.

- Matikan Aliran Listrik

Matikan lampu yang tidak terpakai dan cabut tusuk kontak dari kotak kontak untuk semua peralatan elektronik. Jangan hanya sekedar menekan tombol off atau posisi standby.

- Gunakan Listrik Secara Resmi

Memastikan bahwa listrik yang mengalir ke rumah maupun penerangan jalan swadaya harus melalui kWh meter, bukan mengambil langsung dari tiang listrik. Karena di kWh meter terdapat pembatas dan pengaman apabila terjadi korsleting di jaringan listrik rumah.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT