ADVERTISEMENT

Terkuak! Demi Barang Haram Narkoba, Pelaku Jambret Pedagang Sayur Keliling di Benhil, Aksinya Viral

Rabu, 27 April 2022 17:37 WIB

Share
Polsek Tanah Abang menangkap pelaku jambret pedagang sayur keliling di Benhil, aksi tersebut pun sempat viral. (foto: poskota/ rika)
Polsek Tanah Abang menangkap pelaku jambret pedagang sayur keliling di Benhil, aksi tersebut pun sempat viral. (foto: poskota/ rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah sempat buron, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penjambretan terhadap ibu pedagang sayur keliling di Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Senin (18/4/2022) pagi.

Pelaku, CB (23) ditangkap di Rumah Mertuanya di Jalan Tomang Tinggi VI, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi (Kompol) Haris Kurniawan mengatakan bahwa tersangka berhasil dikenali dari hasil analisa rekaman video CCTV rumah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya anggota Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap tersangka dan mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka pada saat kejadian," ungkapnya, Rabu (27/4/2022).

 

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian berupa satu potong kaos warna biru, celana pendek dan tas selempang warna hitam.

Ironisnya, pelaku nekat melakukan aksi penjambretan demi memenuhi nafsunya untuk membeli narkoba.

"Hasil introgasi kita, kita menanyakan motif dari pada pelaku adalah untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Haris.

Kita pastikan, lanjut dia, kita lakukan pengecekan urine dan positif metaphetamin.

Selain mengaku khilaf di hadapan polisi, pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT