ADVERTISEMENT

Alamak! Jokowi Disebut Seperti Bebek Lumpuh oleh Aktivis, Larangan Ekspor CPO Tidak Didengar Bawahannya

Rabu, 27 April 2022 08:30 WIB

Share
Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Dirjen Perkebunan tertanggal 25 April nomor 165/KB. 020/B/07/2022 (Foto: Setkab, twitter/@KetumProDEMnew)
Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Dirjen Perkebunan tertanggal 25 April nomor 165/KB. 020/B/07/2022 (Foto: Setkab, twitter/@KetumProDEMnew)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebuah pernyataan keras terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dilontarkan oleh Ketua Umum jaringan aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule.

Lewat akun Twitternya @KetumProDEMnew, Jokowi disebut seperti bebek lumpuh oleh pengamat itu. Istilah tersebut bukan tidak beralasan sebab menurutnya, Jokowi sudah tidak dianggap lagi sebagai pemimpin negara.

Terkait peraturan larangan ekspor CPO Iwan menilai, omongan Jokowi sudah tidak didengar lagi oleh bawahannya.

 

 “Presiden @jokowi tampaknya sudah tak lagi dianggap sebagai pemimpin negara. Alamak!,” tulis Iwan dalam akun sosial medianya, dikutip pada Rabu (27/4/2022).

Iwan lalu menyebutkan dasarnya dari pernyataan tersebut, bahwa kebijakan ekspor Crude Palm Oil (CPO) telah dibantah oleh dirjennya sendiri.

“Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang ekspor Migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas dirjen. Presiden @jokowi sudah seperti ‘Bebek Lumpuh”, tak didengar dan diikuti,” imbuhnya.

Dalam cuitannya, Iwan turut melampirkan surat Dirjen Perkebunan tertanggal 25 April nomor 165/KB. 020/B/07/2022 perihal harga TBS pasca pengumuman Presiden tentang pelarangan ekspor RDB Palm Olein.

 

Adapun, salah satu poin surat edaran tersebut mengatakan bahwa CPO tidak termasuk produk sawit yang larang ekspor.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT