ADVERTISEMENT

Ade Yasin Terjaring OTT KPK, PPP: Kita Hormati Proses Hukum

Rabu, 27 April 2022 12:57 WIB

Share
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin terjaring OTT KPK.(Instagram/@ademunawarohyasin)
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin terjaring OTT KPK.(Instagram/@ademunawarohyasin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA. CO.ID -   Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelari di wilayah Jawa Barat pada 26 - 27 April 2022 tadi malam.

Adapun Ade yang juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat itu, ditangkap beserta sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dengan sejumlah uang tunai yang dijadikan barang bukti.

Terkait penangkapan Ade oleh KPK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi mengatakan, PPP dalam hal ini akan tetap berupaya untuk mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku.

"Akan lebih baik apabila kita menunggu penjelasan resmi dari KPK. Dan posisi kita, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Arwani saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).


Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan Bupati Bogor, Ade Yasin dan sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dalam giat tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, yang digelar pada tanggal 26 - 27 April 2022.

Informasi terkait penangkapan Ade Yasin dan sejumlah perwakilan BPK Jawa Barat itu pun dibenarkan oleh Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri.

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Dia menjelaskan, giat yang dilakukan Komisi antirasuah ini dilatari lantaran terdapat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pemberiam dan penerimaan suap.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap Ali.

Ali menambahkan, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring giat senyap ini.

Dalam hal ini, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring giat tangkap tangan.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dalam giat tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan sejumlah uang beserta barang bukti lainnya.

"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat dan telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang-barang bukti lainnya. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022). (Adam).

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT