ADVERTISEMENT

Ormas di Depok Minta-minta THR Jelang Lebaran, Pedagang Resah Dikasih Rp20 Ribu Mintanya Rp100 Ribu

Selasa, 26 April 2022 11:15 WIB

Share
Kapolsek Bojongsari Kompol M.Syahroni sosialisasi sekaligus menghimbau kepada para anggota ormas untuk tidak meminta-minta THR. (angga)
Kapolsek Bojongsari Kompol M.Syahroni sosialisasi sekaligus menghimbau kepada para anggota ormas untuk tidak meminta-minta THR. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Bojongsari Kompol M. Syahroni menemukan laporan masyarakat mendekati lebaran ada oknum Ormas meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Anggota di lapangan berhasil menemukan ada dugaan oknum dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) meminta THR kepada sejumlah pedagang di wilayah Bojongsari.

"Setelah kita telusuri di lapangan ada dugaan oknum Ormas meminta THR kepada para pedagang benar adanya. Modusnya oknum ormas ini dengan sengaja menitipkan amplop kepada para pedagang setelah itu diambil lagi setelah diisi dengan sejumlah uang," ujar Kompol Syahroni kepada wartawan usai dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Setelah ada larangan dari pimpinan Polri Ormas tidak boleh minta-minta THR menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

 

"Kita berhasil temukan ada lima amplop  yang sudah keluar ke beberapa lapak pedagang dalam satu hari tersebut," ungkapnya.

Perwira menengah yang pernah menjadi anggota Gegana Brimob Kelapa Dua ini menambahkan, oknum ormas ini menolak setelah apa yang dikasihkan para pedaganv dengan mengisi amplop tersebut uang Rp20 ribu - Rp50 ribu.

“Dikasih Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu enggak mau, maunya Rp 100 ribu lalu dikalikan lima saja sudah Rp 500 ribu. Kami tekan itu, kalau memang dikasih tindakan bawa ke sini, biar ketua umum yang berada di wilayah Sawangan dan Bojongsari ketemu sama saya,” bebernya.

Kompol Syahroni mengimbau kepada pada masyarakat Bojongsari dan Sawangan agar tidak memberikan uang kepada oknum ormas yang meminta THR.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Sawangan dan Bojongsari jangan memberi, bila perlu laporkan kepada kami. Apabila ada ormas seperti itu laporkan ke Polsek, kami akan tindak tegas,” tegasnya. (Angga)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT