ADVERTISEMENT

Jebret! Ruhut Sitompul Tampar Muka SBY: Aku Malu Pernah Jadi Bagian Demokrat, Kadernya Cuma Bisa Ngebacot!

Selasa, 26 April 2022 14:41 WIB

Share
Kolase Ruhut Sitompul dan SBY. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase Ruhut Sitompul dan SBY. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politikus PDIP, Ruhut Sitompul, melontarkan ujaran yang tak pernah terucap selama ini. Dia mengaku malu pernah menjadi bagian dari Partai Demokrat saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa.

Pernyataan itu ia tulis melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, Selasa (26/4/2022). Dalam cuitannya itu, ia membagikan tangkapan layar berita berjudul “Jokowi Larang Ekspor CPO, Politisi Demokrat: Keputusan Goblok dari Pemerintah yang Nggak Becus.”

Politikus Partai Demokrat yang mengeluarkan pernyataan itu adalah Ardi Wirdamulia. Sama seperti Luhut, ia juga mengunggah ujarannya itu lewat akun Twitter-nya.

Ruhut yang melihat cuitan itu sontak geram sejadi-jadinya. Ia tak habis pikir mengapa ucapan kader Demokrat sekasar itu. 

Padahal, Partai Keadilan Sejahtera yang oposisi saja tak sampai separah itu berkata kepada pemerintah. Ruhut pun mengaku malu pernah menjadi kader Partai Demokrat.

“Aku sangat malu pernah menjadi Kader partai demokrat yg waktu itu ikut memenangkan partai dgn 147 Perwakilan Anggota DPR di Senayan,” cuit Ruhut.

Ruhut memprediksi Partai Demokrat tidak akan mendapat kemenangan lagi seperti era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, menurutnya, partai berlambang bintang mercy itu kini tak lagi memiliki kader yang berkualitas. 

“Aku yakin sampai kapanpun partai ini tdk akan dapat memenangkan seperti ini lagi “karena keder2nya sekarang ta’unya hanya Ngebacot” MERDEKA," ujar Ruhut.

Diketahui, saat rapat paripurna bersama para menteri tentang pemenuhan kebutuhan pokok, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Hal itu sebagai imbas dari ditetapkannya tersangka korupsi minyak goreng, baik dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri maupun pihak swasta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT