ADVERTISEMENT

Heboh, Homoseksual di Kalangan Militer, Mahkamah Agung Korea Selatan Keluarkan Keputusan Penting Tentang LGBT

Selasa, 26 April 2022 13:57 WIB

Share
Ilustrasi. (Foto/Freepik)
Ilustrasi. (Foto/Freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Keputusan terobosan ini merupakan kemenangan penting dalam perang melawan diskriminasi yang dihadapi oleh orang-orang L.G.B.T.I. di Korea Selatan," kata Boram Jang, peneliti Amnesty International Asia Timur, dalam sebuah pernyataan melalui surat elektronik.

"Kriminalisasi tindakan seksual sesama jenis konsensual di militer Korea Selatan telah lama menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang mengejutkan, tetapi keputusan hari ini harus membuka jalan bagi personel militer untuk bebas menjalani hidup mereka tanpa ancaman penuntutan," tambahnya

Lim Tae-hoon, kepala Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea yang berbasis di Seoul, mendesak Mahkamah Konstitusi negara itu untuk menindaklanjuti dengan memutuskan kode militer yang melarang seks gay tidak konstitusional.

Pengadilan telah memutuskan undang-undang konstitusional tiga kali sejak 2002 dan sedang mempertimbangkan pertanyaan itu untuk keempat kalinya.

Militer Korea Selatan tidak segera mengomentari keputusan. Pada masa lalu dikatakan bahwa itu tidak mendiskriminasi tentara gay.

Tetapi, dikatakan ingin membasmi kegiatan homoseksual ilegal dan melindungi moral dan disiplin di antara tentara.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama menyesalkan apa yang mereka sebut kode militer "kuno dan diskriminatif" dan stigmatisasi yang meluas yang dihadapi oleh orang-orang L.G.B.T.I. di negara itu  dan khususnya di militer.

Kedua tentara itu termasuk di antara sejumlah tentara gay yang ditangkap pada tahun 2017 karena dicurigai memiliki hubungan sesama jenis. Tahun lalu, seorang wanita transgender yang telah diusir oleh militer setelah operasi penggantian kelaminnya bunuh diri saat berkampanye.

Korea Selatan mempertahankan militer beranggotakan 620.000 orang sebagai benteng melawan Korea Utara, yang secara teknis tetap berperang. Perang Korea 1950-1953 dihentikan dalam gencatan senjata, bukan perjanjian damai.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT