"Sesuai data yang saya terima, tanah wakaf tercatat berada di lebih dari 430.000 lokasi, dengan luas sekitar 56 ribu hektar. Dari jumlah tersebut, baru 58% yang memiliki sertifikat. Sementara itu, jumlah wakaf tanah terus meningkat sekitar 7%, atau lebih dari 3.000 hektar setiap tahunnya," urainya.
"Tahun 2021, jumlah sertifikat wakaf yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN mencapai lebih dari 25.000 sertifikat," tutur Wapres.
Karena itu, lanjut Wapres, tanpa adanya program percepatan, bahwa kita akan membutuhkan waktu yang cukup lama, tujuh atau delapan tahun untuk menyelesaikan sertifikasi tersebut.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat tanah kepada sembilan orang perwakilan, yaitu Suharsono, Masjid At-Taubah Jakarta Selatan; Mursyid, Majelis Ta’lim Al-Huda Jakarta Selatan; Muhamad Rachmat, Musala Al-Amiin Jakarta Utara; Usman Hasan, Musala Jihadul Muslimin Jakarta Utara; Muhtar Beni Biki, Majelis Ta’lim Kota Depok; Nur Fadhliyah, Gedung Dakwah dan Pendidikan Aisyiyah Kota Bekasi; Mardini, Yayasan Pelita Insani Kabupaten Bekasi; Sofyan M, Musala Al Ikhlas Kota Tangerang, dan Rieza Faisal, Yayasan Amanatul Ilmi Ar-Raudhan Kota Tangerang Selatan. (johara)