"Menyampaikan informasi saat diberlakukan oneway melalui public address serta lama waktu di Rest Area (maksimal 30 menit)," jelas Djoko.
Ke depan, pembenahan penataan di sejumlah rest area harus dilakukan supaya rest area bukan lagi sebagai salah satu penyebab kemacetan dengan antrian masuk yang cukup panjang. (johara)