ADVERTISEMENT

Korlantas Bakal Berlakukan Ganjil Genap di Jalan Tol Imbas Meningkatnya Arus Mudik Lebaran

Minggu, 24 April 2022 17:09 WIB

Share
Ditrlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Poskota/Andi Adam)
Ditrlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Poskota/Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama sejumlah stakeholder, bakal menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) di Jalan Tol guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas imbas meningkatnya arus mudik Lebaran 2022 ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap di Jalan Tol akan diuji coba mulai Senin (25/4/2022) esok hari.

"Besok (25/4/2022) pukul 11.00 - 13.00 WIB akan ada uji coba ganjil genap di Tol Jakarta - Cikampek. Kendaraan dengan nomor polisi genap tidak boleh masuk ke Jalan Layang Tol MBZ," kata Sambodo dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022).

Dia menjelaskan, bagi pengemudi yang melanggar hal tersebut dalam fase uji coba tidak akan dikenakan sanksi apa pun.

"(Bagi yang melanggar) akan dikeluarkan di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat," ujar dia.

Sambodo menjelaskan, kebijakan ini diambil dengan bertujuan memberi keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

"Kebijakan ini diambil dengan menimbang adanya peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang cukup panjang dan berdampak luas," tutur dia,

Karenanya, dengan terbitnya pemberitahuan terkait uji coba penerapan gage di Jalan Tol, dia mengimbau, agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya.

"Agar masyarakat mematuhi aturan dan perintah petugas di lapangan," ucapnya.

"Bagi yang tidak sesuai keputusan bersama ini dapat melalui jalur arteri/alternatif," tukas Sambodo. (Adam)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT