Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengamat: Badan Kehormatan Harus Ambil Sikap

Minggu 24 Apr 2022, 15:39 WIB
Pengamat yang juga Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara (KPN) Adib Miftahul. (Foto: Iqbal)

Pengamat yang juga Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara (KPN) Adib Miftahul. (Foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Epa Emilia terjerat kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang pengusaha di Kota Tangerang.

Dalam kasus tersebut kedua pihak saling melaporkan. Namun setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pihak Polres Metro Tangerang menetapkan tersangka terhadap Jopi Amir seorang pengusaha, Pabuadi yang merupakan anggota DPRD Kota Tangerang dan Epa Emilia.

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara (KPN) Adib Miftahul menyatakan Badan Kehormatan Dewan harus ambil sikap.

Menurut Adib dalam persoalan ini BK harus mengambil sikap tegas. Adib menyebut, Epa Emilia telah melanggar etik sebagai seorang dewan.

"Iya saya kira Bk harus usut itu, ini ada pelanggaran etik atau enggak sebagai anggota dewan apalagi ini sudah tersangka," tegas Adib pada Poskota, Minggu (24/4/2022).

Adanya pengusutan dalam perkara ini, kata Adib, juga untuk memberikan transparasi terhadap publik. Apalagi, kasus ini telah bergulir cukup lama.

"Jangan sampai nanti dilihat anggota DPRD ini seolah-olah pilih pilih. Karena taktiknya kan pasti mereka sudah punya aturan. Termasuk kalo BK ga memanggil dia saat ini menurut saya, seolah-olah pilih pilih. Ini sudah tersangka," tegasnya.

Selain BK, kata Adib, untuk menyikapi persoalan ini pihak internal Partai PDIP juga harus bergerak dan mengambil sikap. Terlebih lagi kasus tersebut juga dapat mencoreng baik nama partai PDIP.

"Internal partai juga harus gerak, masih banyak kader partai yang lain. Dengan menjadi tersangka saya kira malah akan kontraproduktif dengan pencapaian partai, malah akan merusak partai. Masih banyak kader yang memperbagus partai , kalau dibiarkan saya kira malah membuat citra partai menjadi jelek," ujarnya.

Adib menyebut dalam perkara ini pihak partai juga seharusnya telah mengambil sikap untuk bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Epa Emilia.

"Ya harusnya ada potensi PAW, malah harusnya PAW ,karena mereka sudah jelas. Kalau sudah jadi tersangka masa iya masih mau berdalih meskipun belum ada ketetapan hukum di pengadilan," jelas dia.

Berita Terkait

News Update