TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Aparat gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten berhasil meringkus sindikat pencuri emas yang beraksi di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/4/2022) lalu.
Dari lima orang yang ditangkap, 3 diantaranya perempuan dan 2 laki-laki. Namun masih ada satu orang pelaku berjenis kelamin perempuan yang saat ini masuk daftat DPO.
"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 diantaranya perempuan dan dua laki-laki," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4/2022)
Zain menjelaskan, ketiga tersangka perempuan, adalah S (44), ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung; NA (27), IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan; dan M (32), IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Sedangan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48), keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
"Para tersangka kami tangkap di wilayah Pesawaran dan Palembang," pungkasnya.
Diketahui, pada Selasa (12/4), telah terjadi tindak pencurian emas di toko perhiasan di Pasar Cisoka. Berdasarkan keterangan, Toni pemilik toko, sebanyak 7 kalung emas hilang dan kerugian mencapai Rp 22 juta. (Veronica Prasetio)