TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolresta Tangerang, Kombe Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sindikat pencuri Toko emas di Pasar Cisoka, Tangerang bermodus pura-pura sebagai pembeli.
Awalnya, kata Zain, korban yang sedang melayani pembeli di toko emas didatangi sekitar 6 orang yang datang 2 orang secara bertahap.
Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.
"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," katanya, Sabtu (23/4/2022).
Sementara, Toni pemilik toko mengatakan, saat kejadian, tokonya sedang ramai pembeli dan keterbatasan karyawan sehingga para pelaku lebih leluasa mengambil kalung.
"Sedang ada pembeli juga, ditambah mereka juga datang dua-dua orang. Jadi kita yang hanya berenam disini kewalahan juga," ungkapnya.
Setelah mengutil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Pajero bernomor polisi (Nopol) BE 54 NTI. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.
Sementara itu, parat gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten berhasil meringkus sindikat pencuri emas yang beraksi di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/4/2022) lalu.
Dari lima orang yang ditangkap, 3 diantaranya perempuan dan 2 laki-laki. Namun masih ada satu orang pelaku berjenis kelamin perempuan yang saat ini masuk daftat DPO.
"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 diantaranya perempuan dan dua laki-laki," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4/2022).
Zain menjelaskan, ketiga tersangka perempuan, adalah S (44), ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung; NA (27), IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan; dan M (32), IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang. (Veronica Prasetio)