Polda Jabar Sebut Kasus Penanganan Hukum Pedagang Ujang Sarjana di Bogor Tidak Ada Penyimpangan Prosedur

Sabtu 23 Apr 2022, 18:56 WIB
Konferensi Pers Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, soal penanganan kasus Ujang Sarjana, seorang pedagang yang menolak pungli, kini ditahan polisi. (panca)

Konferensi Pers Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, soal penanganan kasus Ujang Sarjana, seorang pedagang yang menolak pungli, kini ditahan polisi. (panca)

Kabid Humas Polda Jabar Turun Tangani Kasus Pedagang Yang Diduga Dihukum Karena Menolak Pungli, Ini Katanya

Kabid Humas Polda Jabar Turun Tangani Kasus Pedagang Yang Diduga Dihukum Karena Menolak Pungli, Ini Katanya 

Kasus 

Polda Jabar Sebut Kasus Penanganan Hukum Pedagang Ujang Sarjana di Bogor Tidak Ada Penyimpangan Prosedur  

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar menyatakan bahwa tidak ada penyimpangan prosedur dari Kepolisian dalam penanganan hukum kasus pedagag Ujang Sarjana di Bogor yang ditahan terkait masalah menolak Pungli. 

Kasus yang menimpa pedagang Ujang Sarjana menjadi sorotan dan perhatian berbagai pihak, setelah viralnya video pengaduan pihak keluarga Ujang Sarjana kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke pasar Bogor. 

Atensi Jokowi terhadap aduan warga itu langsung disikapi serius oleh pihak Polda Jawa Barat yang langsung melakukan investigasi ke Polresta Bogor Kota terkait penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan Ujang Sarjana. 

Investigasi dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu (22/23/4/2022) di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar memberi atensi terhadap permasalahan ini. 

Menurut Ibrahim, sejak permasalahan ini bergulir, Polda Jabar sangat respon dengan kondisi tersebut. Hal ini ditunjukan oleh atensi Kapolda, Kapolres, dan para JPU untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kasus ini, dari sisi objektifitas, normatif serta prosedur-prosedurnya. 

“Kita berharap tidak kecolongan dari sisi prosedur dan normatif tersebut untuk menjaga apakah netralitas dan keberpihakan anggota dalam hal mengerjakan kasus ini cukup objektif,” ucapnya dalam keterangan pers nya yang disampaikan di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (23/4/2022).  

Berita Terkait
News Update