Bareskrim Polri Geledah Rumah yang Disewa Dua Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Sabtu 23 Apr 2022, 23:37 WIB
Polda Metro Jaya menggelar Jumpa Pers kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit.(Poskota/adam)

Polda Metro Jaya menggelar Jumpa Pers kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit.(Poskota/adam)

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” terangnya.

Hal itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/115/III/2022/SPKT BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dengan inisial EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI,IKW, THT, MR.

(Cr07)

Berita Terkait
News Update