BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengendara ojek online (ojol) berinisial R (46) menjadi korban pembegalan di Kawasan Hyundai, Cikarang Selatan, Bekasi, Kamis 21 April 2022 kemarin.
Pelaku pembegalan diketahui berinisial G (20) harus merayakan lebaran di dalam penjara.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin, mengatakan, saat beraksi pemuda pengangguran tersebut menggunakan modus jadi penumpang ojol.
"Pelaku ini pengangguran, masih tinggal bersama orangtuanya," kata Kompol Satirin kepada Poskota, Jumat 22 April 2022.
Diceritakan, insiden tersebut terjadi sekira pukul 21.10 WIB.
Saat itu tersangka berjalan kaki mendatangi korban yang tengah menunggu orderan penumpang di depan Ruko Menteng Lippo Cikarang.
Kemudian pelaku meminta untuk diantarkan ke area Cifest (Cikarang), namun tidak melalui pemesanan online.
Lalu secara tiba tiba, pelaku menusuk punggung korban dari belakang dengan menggunakan pisau hingga keduanya terjatuh.
Pengendara ojek online Berinisial R tersebut berteriak kesakitan, hingga para warga mendatangi sumber suara tersebut.
Kemudian warga mengamankan pelaku penikaman tersebut.
"Tersangka ditangkap oleh warga sekitar dan diamankan oleh personil Polsek Cikarang Selatan yang sedang berpatroli dibantu security kawasan Hyundai," terangnya