ADVERTISEMENT

Sebanyak 15 Perwakilan Pengunjuk Rasa Diterima Masuk ke dalam Gedung DPR, Temui Pimpinan Wakil Rakyat

Kamis, 21 April 2022 16:20 WIB

Share
Belasan perwakilan massa aksi unjuk rasa, diterima masuk ke dalam Gedung DPR. (Foto: Pandi)
Belasan perwakilan massa aksi unjuk rasa, diterima masuk ke dalam Gedung DPR. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO ID - Sebanyak 15 orang perwakilan massa aksi unjuk rasa diterima masuk ke gedung DPR MPR RI Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Mereka masuk untuk diterima pimpinan wakil rakyat, guna menyampaikan poin tuntutan yang menjadi dasar aksi demonstrasi hari ini.

Dari pantauan Poskota di lokasi, ke 15 orang tersebut terdiri dari perwakilan mahasiswa, elemen massa dan buruh.

Ke 15 orang perwakilan tersebut tidak mengatakan sepatah kata pun kepada media ketika masuk ke dalam gedung parlemen melalui pintu pejalan kaki.

Hingga saat ini, pukul 15.51 WIB, mereka masih berada di dalam gedung parlemen. Di saat yang sama, kondisi di luar gedung parlemen terpantau kondusif.

Ratusan massa aksi yang tergabung dari  mahasiswa dan buruh masih memenuhi sepanjang jalan Gatot Subroto, tepat di depan gedung DPR RI.

Diketahui, Badan Eksektuif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), serta sejumlah elemen masyarakat lainnya seperti buruh, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (21/4/2022).

Koordinator Departemen Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang, mengatakan pihaknya akan menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 April 2022, besok.

Kemudian, Melki mengatakan ada tujuh tuntutan yang akan diserukan dalam aksi tersebut.

“Kami akan menggelar aksi besok di patung kuda mulai jam 10, dengan tujuh tuntutan yang kami sebut dengan Tujuh Tuntutan Rakyat,” kata Melki saat dihubungi Poskota pada Rabu 20 April 2022.
 
Tujuh Tuntutan Rakyat tersebut, kata Melki, termasuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden, menurunkan bahan pokok, dan berbagai polemik lainnya disebabkan karena ketidaktegasan, ketidaktepatan kebijakan, dan semrawutnya tata kelola yang dijalankan rezim saat ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT