Pensiunan Buruh Pabrik Minyak Goreng di Jakut Unjuk Rasa, Tuntut Uang Pesangon Dicairkan

Kamis 21 Apr 2022, 21:04 WIB
Ratusan buruh pensiunan pabrik minyak goreng menggeruduk PT Salim Ivomas Pratama, menuntut uang pensiun segera dicairkan. (foto: poskota/cr06)

Ratusan buruh pensiunan pabrik minyak goreng menggeruduk PT Salim Ivomas Pratama, menuntut uang pensiun segera dicairkan. (foto: poskota/cr06)

“Karena hak yang selama ini ditunggu sebagai pekerja tentunya hak pensiun kami yang ingin kami dapatkan secara utuh sesuai dengan yang di perjanjian oleh pengusaha,” lanjutnya.

Setelah menunggu lama, pihak perusahaan tak juga memberikan tanggapan selama.

Dirinya berharap dengan cara turun ke jalan, bisa merubah stigma perusahaan sebagai upaya untuk memperjuangkan hak pekerja yang sudah ditetapkan.

“Harapan kita mudah mudahan dengan kita turun begini menjadikan pengusaha bisa bernegosiasi lebih lanjut sebelum kita melakukan aksi lanjutan,” pungkasnya.

Adapun sebelum menggeruduk PT Salim Ivomas Pratama, para buruh dalam aksinya, menuntut hak dari tempatnya bekerja di pabrik minyak goreng Pluit, Penjaringan dan Gudang produsen minyak goreng Bimoli yang berada di kawasan Tanjung Priok.

Aksi ini membuat arus lalu lintas dari Ancol menuju Tanjung Priok sempat macet karena banyak truk tronton yang tidak diperbolehkan melintas.

Lalu lintas dari pintu gerbang Ancol Karnaval hingga Jalan RE Martadinata sempat terhenti selama 1 jam dan kemacetan mencapai 7 kilometer.(cr06)

Berita Terkait
News Update