ADVERTISEMENT

Keras! Pedagang Pasar Minta Jokowi Tuntaskan Kasus Mafia Minyak Goreng:  Bila Terlibat Copot Mendag!

Kamis, 21 April 2022 20:13 WIB

Share
Ketua Umum KPP dan GASMAP, Abdul Rosyid Arsyad. (foto: ist)
Ketua Umum KPP dan GASMAP, Abdul Rosyid Arsyad. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. 

Mereka adalah Dirjen Luar Negeri Kemendag dan 3 tersangka dari perusahaan swasta. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) dan Gerakan Aspirasi Masyarakat dan Pedagang (GASMAP) Abdul Rosyid Arsyad, meminta Kejaksaan Agung bersama KPK dan kepolisian segera mengusut tuntas kasus minyak goreng ini.

"Bongkar semua peran yang dilakukan pihak terkait bersama produsen dan distributor minyak goreng, di seluruh perusahaan swasta dan perusahaan BUMN, yang dilakukan dari hulu sampai hilir perdagangan minyak goreng di dalam dan luar negeri," kata Rosyid Arsyad kepada wartawan, Kamis 21 April 2022.

Dirinya bersama pedagang dan masyarakat kesal saat Jaksa Agung Burhanuddin, menetapkan tersangka dalam kasus minyak goreng yang menimbulkan kerugian negara, merusak perekonomian khususnya pedagang dan menyengsarakan masyarakat.

"Kami mendukung Presiden Jokowi, kejagung, kapolri dan KPK untuk mengusut tuntas peran yang dilakukan kemendag dalam upaya perdagangan luar dan dalam negeri, bersama produsen dan distributor," katanya.

Dia menegaskan jika ditemukan adanya permainan antara pejabat Kemendag dengan pihak perusahaan swasta dan pejabat di perusahaan BUMN, maka Presiden tak ragu untuk segera mencopot Mendag dan pejabat yang terlibat.

"Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan swasta, harus basmi mafia minyak goreng dan tindak tegas secara hukum kesemuanya, baik secara perorangan dan korporasi," tandasnya.

Sebelumnya Kejagung  menetapkan empat tersangka, satu pejabat Kemendag dan 3 swasta dalam kasus ini. 

Mereka Dirjen PLN,  Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS.(tiyo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT