ADVERTISEMENT

Bejad! Dicekoki Miras, Dua Gadis Belia Dirudapaksa dan Dijual di Aplikasi Online

Kamis, 21 April 2022 06:16 WIB

Share
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengungkap perkara cabul di aula Polres Bogor, Rabu (20/4/2022) malam. (Ist)
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengungkap perkara cabul di aula Polres Bogor, Rabu (20/4/2022) malam. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID -  Dua pelaku masing-masing berinisial A dan R tega merudapaksa dua gadis belia usia 12-14 tahun dan menjualnya ke lelaki hidung belang melalui aplikasi online Michat.

Tak hanya itu, pelaku juga tega mencekoki kedua gadis itu dengan miras hingga mabuk berat. 

Kejahatan para predator seks itu terungkap setelah para orantua kedua gadis tersebut curiga dengan kondisi anak-anaknya yang sebelumnya tak pulang selama dua hari.

Tak lama berselang usai melaporkan ke unit PPA Polres Bogor, aksi kejahatan para predator seks tersebut akhirnya terungkap.

Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, para korban awalnya bertemu para pelaku di sebuah arena pasar malam. Para pelaku kemudian membawa para korban ke sebuah villa dan mencekokinya dengan minuman keras. 

"Usai para korban ini mabuk berat, lantas kedua pelaku menyetubuhi kedua korban. Dengan keji mereka juga menjual para korban kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat," kata Wakapolres dalam keterangan resminya, Rabu (20/4/2022) malam. 

Aksi kejahatan tersebut, lanjut Wakapolres, terjadi di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor. Salah seorang pelaku berinisial A kini telah diamankan petugas, sementara seorang pelaku lainnya berinisial R kini dalam perburuan Satreskrim Polres Bogor. 

Sementara kondisi kedua korban masing-masing berinisial SJP usia 12 tahun dan CAZ berusia 14 tahun kini mendapat bimbingan mental dan perlindungan unit PPA Polres Bogor. 

"Para pelaku dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," tandasnya. 

Wakapolres Bogor juga mengimbau para orangtua agar lebih meningkatkan kewaspadaannya dalam pengawasan bagi anak-anak dan remaja, demi mengantisipasi kejadian serupa. (Billy Adhiyaksa) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT