Pengamat: Anak Buah Jadi Tersangka, Mestinya Mendag Mundur Karena Tidak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng

Rabu 20 Apr 2022, 16:01 WIB
Kolase Mendag Muhammad Lutfi dan anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor CPO, Wisnu Wardhana. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase Mendag Muhammad Lutfi dan anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor CPO, Wisnu Wardhana. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penganat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menilai, sudah sewajarnya apabila Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mundur dari Jabatannya.

Hal itu wajib hukumnnya lantaran Mendag dinilai gagal memberantas mafia pangan khususnya minyak goreng. Dan anak buahnya jadi tersangka kasus minyak goreng.

"Mestinya Mendag mundur. Tak bisa lawan mafia Migor. Malah anak buahnya di kementerian  kongkalingkong memberi izin  kepada pengusaha. Kemarin kan dia bilang Maret terus hilang baru kemarin ada tersangkanya,"ujarnya kepada Poskota.co.id, Rabu, (20/4).

Menurutnya, pengungkapan yang dilakukan oleh Kejagung menjadi bukti, di Indonesia ada permainan yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan. Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Banyak mafia dimana-dimana, adanya pejabat yang menjadi tersangka di Kemendag, itu membuktikan bahwa ada mafia Migor, dan tak menutup kemungkinan ada mafia-mafia lainnya. Apa nggak  malu di Kementeriannya ada praktek seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Indrasari terjerat kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. (CR04)

 

Berita Terkait
News Update