ADVERTISEMENT

Ngeri! KRL Bogor-Jakarta Hantam Mobil di Perlintasan Rawa Geni Depok, KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil

Rabu, 20 April 2022 21:29 WIB

Share
Kecelakaan kereta api dan mobil di perlintasan kereya api. (biro komunikasi PT KAI)
Kecelakaan kereta api dan mobil di perlintasan kereya api. (biro komunikasi PT KAI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - VP Public Relations KAI, Joni Martinus menyayangkan kecelakaan antara pengendara mobil dengan KRL Commuter Line jurusan Bogor-Jakarta Kota, Rabu (20/4//2022) pagi.

Joni mengatakan akan menuntut pertanggungjawaban dan melaporkan pengemudi mobil tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Menurut Joni, pengendara mobil tersebut tidak mendahulukan perjalanan KRL.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” kata Joni dalam keterangan tertulis.

Pasalnya, kata Joni, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. 

“Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Joni.

Kemudian, Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan yaitu, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. 

Selain itu, kata Joni, pada  UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan yaitu, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Diketahui, pada pukul 06.47 pagi tadi, KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) tertemper mobil Honda Mobilio RS warna Silver pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok.

Akibatnya, kata Joni, sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT